Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Beberkan Tahapannya
Rabu, 27 Juli 2022 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, kuasa hukum juga mengatakan jaringan tubuh harus diperiksa. "Namun materi-materi tersebut (jaringan tubuh) tidak bisa diperiksa di Jambi tapi harus dibawa ke Jakarta," katanya.
Dirinya berharap, apa yang sudah menjadi atensi Presiden, Menkopolhukam dan Panglima TNI agar ini terbuka bukan hanya kata-kata, jargon transparan, akuntabel.
"Mari kita periksa dan diawasi, supaya ada kebenaran dan keadilan sejati sesuai dengan proses dan ketentuan hukum acara yang berlaku," tegas Johnson berharap.
Dirinya berharap, apa yang sudah menjadi atensi Presiden, Menkopolhukam dan Panglima TNI agar ini terbuka bukan hanya kata-kata, jargon transparan, akuntabel.
"Mari kita periksa dan diawasi, supaya ada kebenaran dan keadilan sejati sesuai dengan proses dan ketentuan hukum acara yang berlaku," tegas Johnson berharap.
(msd)
Lihat Juga :