Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Beberkan Tahapannya

Rabu, 27 Juli 2022 - 07:41 WIB
loading...
Jelang Autopsi Ulang...
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah).
A A A
JAMBI - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J , Johnson Panjaitan mengatakan, ada tiga proses autopsi ulang terhadap tubuh mendiang Brigadir J hari ini, Rabu (27/7/2022) oleh tim gabungan forensik.

Menurutnya, pertama adalah pembongkaran mayat di kuburan. "Eksimasinya disepakati paling cepat pada pukul 7.30 WIB pagi," ujarnya.

Kedua adalah tindakan autopsi dan visum et repertumnya dilakukan setelah dibongkar. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar termasuk di dalam.

Baca juga: Tewas di Rumah Jenderal Polisi, Tetangga Tak Menyangka Brigadir J Jadi Ajudan

"Atensi kita sebagai pelapor adalah luka-luka yang sangat penting yang harus diperiksa dan dilihat, antara lain yang berada di muka di belakang telinga, bahu sebelah kanan dan leher itu penting. Kemudian ketiak, bagian perut kiri dan kanan, tangan harus diperiksa baru kaki," tukas Johnson.

Kenapa kakinya juga, kata dia, karena sebagai polisi kakinya pasti tegak lurus. Namun sekarang bengkok terus. "Di samping itu, ada luka panjang yang harus diperiksa. Selanjutnya, kemaluan dan dubur juga penting untuk diperiksa," tuturnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan berikutnya apakah ada luka tembakan dan sebagainya. "Bahkan keluarga minta supaya rahang dan gigi diperiksa, termasuk tenggorokan, karena menurut keluarga diduga ada sesuatu dimasukkan ke mulutnya sehingga rusak tenggorokannya," imbuh Johnson.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keluarga Tunggu Proses...
Keluarga Tunggu Proses Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Jokowi Saksikan Pelepasan...
Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII di Loji Gandrung
Prosesi Upacara Adat...
Prosesi Upacara Adat Warnai Pemberangkatan Jenazah Raja Keraton Solo PB XIII
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved