DPRD Minta DLH DKI Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan di Kaliadem
Rabu, 27 Juli 2022 - 06:23 WIB
loading...
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022. Foto: MNC Portal Indonesia/M Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mewajibkan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) memberikan pendampingan psikologis bagi korban pencabulan yang dilakukan oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Pendampingan diperlukan untuk mengantisipasi dampak berkepanjangan bagi korban yang masih berusia 16 tahun.
“Harus ada bantuan khusus dari Dinas untuk mengembalikan (kesehatan) psikologis korban, jangan sampai berdampak buruk untuk selanjutnya. Ini jadi tugas kita bersama untuk betul-betul memulihkan psikologis korban ini,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022. Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kaliadem, Wagub DKI: Mari Kita Lawan
Selain itu, Ida juga meminta, agar Dinas LH memperketat penerimaan pegawai PJLP dengan memberikan psikotes untuk mengetahui karakteristik perilaku calon pekerja saat menghadapi berbagai situasi. Pasalnya, hingga saat ini untuk mendaftar sebagai PJLP hanya ada seleksi administrasi saja.
“Ini menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi D, tapi tentu sambil menghitung anggarannya. Saya berharap tes-tes itu tidak
dibebankan ke calon PJLP. Kita akan komunikasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Apakah memungkinkan anggaran itu ada diperubahan atau di 2023?” kata Ida.
“Harus ada bantuan khusus dari Dinas untuk mengembalikan (kesehatan) psikologis korban, jangan sampai berdampak buruk untuk selanjutnya. Ini jadi tugas kita bersama untuk betul-betul memulihkan psikologis korban ini,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022. Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kaliadem, Wagub DKI: Mari Kita Lawan
Selain itu, Ida juga meminta, agar Dinas LH memperketat penerimaan pegawai PJLP dengan memberikan psikotes untuk mengetahui karakteristik perilaku calon pekerja saat menghadapi berbagai situasi. Pasalnya, hingga saat ini untuk mendaftar sebagai PJLP hanya ada seleksi administrasi saja.
“Ini menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi D, tapi tentu sambil menghitung anggarannya. Saya berharap tes-tes itu tidak
dibebankan ke calon PJLP. Kita akan komunikasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Apakah memungkinkan anggaran itu ada diperubahan atau di 2023?” kata Ida.
Lihat Juga :