DPRD Minta DLH DKI Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan di Kaliadem
Rabu, 27 Juli 2022 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku, siap untuk memberikan pendampingan psikologis dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Harapannya, bisa memulihkan trauma korban secepatnya.
“Saya sepakat korban harus menapatkan pendampingan, apalagi anak ini di bawah umur yang pasti menimbulkan trauma. Itu akan segera kami koordinasikan dengan dinas yang khusus menangani perempuan dan perlindungan anak,” ujar Asep.
Asep juga menegaskan, pelaku sudah diberikan sanksi tegas yakni pemecatan tidak hormat setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu 16 Juli 2022 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Perjanjian tersebut telah tertuang di surat perintah kerja (SPK) Nomor 15 huruf o yang berbunyi ‘Pemutusan SPK dapat dilakukan apabila penyedia jasa terbukti melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka’.
“Oknum PJLP tersebut sudah kami pecat, sesuai klausul dalam kontrak kerja karena sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. Baca juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Oknum DLH DKI Dipecat
“Saya sepakat korban harus menapatkan pendampingan, apalagi anak ini di bawah umur yang pasti menimbulkan trauma. Itu akan segera kami koordinasikan dengan dinas yang khusus menangani perempuan dan perlindungan anak,” ujar Asep.
Asep juga menegaskan, pelaku sudah diberikan sanksi tegas yakni pemecatan tidak hormat setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu 16 Juli 2022 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Perjanjian tersebut telah tertuang di surat perintah kerja (SPK) Nomor 15 huruf o yang berbunyi ‘Pemutusan SPK dapat dilakukan apabila penyedia jasa terbukti melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka’.
“Oknum PJLP tersebut sudah kami pecat, sesuai klausul dalam kontrak kerja karena sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. Baca juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Oknum DLH DKI Dipecat
(mhd)
Lihat Juga :