Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Imigrasi Polman Deportasi...
Press conference Imigrasi Polman terkait tindakan administrasi deportasi kepada warga negara Bangladesh, Selasa (26/7/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara Bangladesh berinisial MH, Selasa (26/7/2022). MH dideportasi lantaran tak memiliki dokumen perjalanan/paspor dan visa/izin tinggal yang sah.

MH sebelumnya diamankan di tempat tinggalnya di Desa Talambalao, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene. Ia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar serta informasi dari anggota Tim Pengawas Orang Asing (PORA).

Baca juga:Kantor Imigrasi Polman Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh Tim PORA sudah sesuai dengan tujuannya.

“Inilah tujuannya dibentuk Tim PORA hingga tingkat Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi untuk mengawasi kegiatan serta keberadaan Orang Asing ditingkat Kecamatan,” kata Andi Pallawarukka.

Andi Pallawarukka juga menambahkan bahwa keterbatasan petugas Imigrasi dan luasnya wilayah kerja di Sulawesi Barat ini menjadi tantangan untuk tetap menjaga kedaulatan Negara terutama di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga:Imigrasi Polman Beri Layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromain Utama

Kepala Kantor Imigrasi Polman , Erybowo Radyan Asmonomenambahkan bahwa pentingnya sinergi antara anggota Tim PORA dalammemberikan informasi, sekecil apapun, sebab akan sangat berguna untuk mengumpulkan bahan dan keterangan keberadaan serta kegiatan orang asing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH diketahui sudah tinggal di Majene dari tahun 2008. Ia tidak memiliki dokumen keimigrasian, namun telah menikah dengan warga negara Indonesia. Ia juga sudah memiliki anak.

Selama pemeriksaan, MH yang sudah memiliki tiga orang anak bersikap kooperatif. Oleh karena itu, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, namun tidak dimasukan ke dalam daftar penangkalan.

Sehingga ke depannyaMHdapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dengan alasan penyatuan keluarga, namun dengan syarat sudah memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

Baca juga:Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip

“Sebelumnya Tim Inteldakim Kanim Polewali telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Bangladesh di Jakarta untuk mendapatkan Travel Permit atau Surat Perjalanan Laksana Paspor yang akan digunakan oleh MH kembali ke negara asalnya Bangladesh untuk pendeportasiannya,” beber Andi Pallawarukka.

MH akan diberangkatkan pada hari Rabu 27 Juli melalui Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Pada hari Kamis 28 Juli akan dideportasi ke Bangladesh dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Polman Aktif...
Imigrasi Polman Aktif Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Kepala Imigrasi Polman...
Kepala Imigrasi Polman Ingatkan Tugas dan Fungsi Tim PORA
Imigrasi Polman Deportasi...
Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved