Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Imigrasi Polman Deportasi...
Press conference Imigrasi Polman terkait tindakan administrasi deportasi kepada warga negara Bangladesh, Selasa (26/7/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara Bangladesh berinisial MH, Selasa (26/7/2022). MH dideportasi lantaran tak memiliki dokumen perjalanan/paspor dan visa/izin tinggal yang sah.

MH sebelumnya diamankan di tempat tinggalnya di Desa Talambalao, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene. Ia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar serta informasi dari anggota Tim Pengawas Orang Asing (PORA).

Baca juga:Kantor Imigrasi Polman Salurkan Bantuan Sembako di Panti Asuhan

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh Tim PORA sudah sesuai dengan tujuannya.

“Inilah tujuannya dibentuk Tim PORA hingga tingkat Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi untuk mengawasi kegiatan serta keberadaan Orang Asing ditingkat Kecamatan,” kata Andi Pallawarukka.

Andi Pallawarukka juga menambahkan bahwa keterbatasan petugas Imigrasi dan luasnya wilayah kerja di Sulawesi Barat ini menjadi tantangan untuk tetap menjaga kedaulatan Negara terutama di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga:Imigrasi Polman Beri Layanan Eazy Passport di PT Cahaya Haromain Utama

Kepala Kantor Imigrasi Polman , Erybowo Radyan Asmonomenambahkan bahwa pentingnya sinergi antara anggota Tim PORA dalammemberikan informasi, sekecil apapun, sebab akan sangat berguna untuk mengumpulkan bahan dan keterangan keberadaan serta kegiatan orang asing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH diketahui sudah tinggal di Majene dari tahun 2008. Ia tidak memiliki dokumen keimigrasian, namun telah menikah dengan warga negara Indonesia. Ia juga sudah memiliki anak.

Selama pemeriksaan, MH yang sudah memiliki tiga orang anak bersikap kooperatif. Oleh karena itu, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, namun tidak dimasukan ke dalam daftar penangkalan.

Sehingga ke depannyaMHdapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dengan alasan penyatuan keluarga, namun dengan syarat sudah memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

Baca juga:Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip

“Sebelumnya Tim Inteldakim Kanim Polewali telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Bangladesh di Jakarta untuk mendapatkan Travel Permit atau Surat Perjalanan Laksana Paspor yang akan digunakan oleh MH kembali ke negara asalnya Bangladesh untuk pendeportasiannya,” beber Andi Pallawarukka.

MH akan diberangkatkan pada hari Rabu 27 Juli melalui Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Pada hari Kamis 28 Juli akan dideportasi ke Bangladesh dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Polman Aktif...
Imigrasi Polman Aktif Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Kepala Imigrasi Polman...
Kepala Imigrasi Polman Ingatkan Tugas dan Fungsi Tim PORA
Imigrasi Polman Deportasi...
Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Rekomendasi
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved