Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga ke depannyaMHdapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dengan alasan penyatuan keluarga, namun dengan syarat sudah memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.
Baca juga:Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip
“Sebelumnya Tim Inteldakim Kanim Polewali telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Bangladesh di Jakarta untuk mendapatkan Travel Permit atau Surat Perjalanan Laksana Paspor yang akan digunakan oleh MH kembali ke negara asalnya Bangladesh untuk pendeportasiannya,” beber Andi Pallawarukka.
MH akan diberangkatkan pada hari Rabu 27 Juli melalui Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Pada hari Kamis 28 Juli akan dideportasi ke Bangladesh dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Baca juga:Imigrasi Polewali Mandar Musnahkan 52.595 Arsip
“Sebelumnya Tim Inteldakim Kanim Polewali telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Bangladesh di Jakarta untuk mendapatkan Travel Permit atau Surat Perjalanan Laksana Paspor yang akan digunakan oleh MH kembali ke negara asalnya Bangladesh untuk pendeportasiannya,” beber Andi Pallawarukka.
MH akan diberangkatkan pada hari Rabu 27 Juli melalui Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Pada hari Kamis 28 Juli akan dideportasi ke Bangladesh dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
(luq)
Lihat Juga :