2 Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diringkus Polda Lampung

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Selain itu akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama [email protected], empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama [email protected].



Subiyanto menjelaskan, para tersangka terancam atas tindak pidana perjudian Online sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Uu Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Silakan bagi masyarakat yang mengetahui ada kegiatan judi online di wilayahnya, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," imbau Wakapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rahman Nafarin mengatakan, saat ini para tersangka masih kita kembangkan. "Karena para pelaku baru kita amankan dua hari yang lalu," ujar Ari.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Thailand Pesta Gol ke Gawang Laos, Rebut Puncak Klasemen dari Malaysia
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved