2 Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diringkus Polda Lampung

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:01 WIB
loading...
2 Selebgram dan 25 Admin...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap 2 orang selebgram dan 25 admin judi online. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/Humas Polda Lampung
A A A
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap 2 orang selebgram dan 25 admin judi online. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang tersangka selebgram yang kita amankan tersebut A.n ASR dan AYP," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dalam konferensi pers di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi

Tersangka ASR ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung. Sedangkan tersangka AYP ditangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya pada 23 Juli 2022 dilakukan pengembangan kasus hingga akhirnya personel Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penangkapan di wilayah Panongan Tangerang Banten, tepatnya di ruko Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko T 1A/183, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim Siber berhasil mengamankan 25 orang admin marketing judi online Jitu 189, Mawar 189 dan Vivamaster 78.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved