DPC Peradi Jakbar Gelar Webinar Restorative Justice, Diikuti 500 Peserta

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:36 WIB
loading...
A A A
“SP3 polisi dan penghengtian penuntutan (SKP2) bisa dipraperadilankan, tidak ada kepastian hukum, sehingga harus ada UU,” ujarnya. Baca juga: Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice

Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP Adri Desas Furyanto ‎menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan restorative justice dan Kapolri menyambutnya dengan menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perpol tersebut mengatur syarat‎ umum dan khusus perkara yang bisa di-restorative justice. “Jadi kalau sudah masuk kategori restorative justice, [penyidik] tidak melakukan restorative justice, selesai, (penyidik) ada sanksi kode etik,” katanya.

Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan dan Pengembangan Advokat Desnadya Anjani Putri selaku moderator menyimpulkan, bahwa agar pelaksanaan restorative justice di Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Maka, kata dia, penegak hukum harus memiliki pengetahuan yang baik terkait upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Selain itu, kata dia, perlu adanya undang-undang khusus terkait restorative justice dengan mekanisme yang jelas, atau dibuat kesepakatan bersama antara penegak hukum, sehingga ada acuan yang jelas dalam penerapan restorative justice ini.

Selepas talkshow, Indah Puspitarini selaku pembawa acara, kemudian memandu pemberian plakat dan cendramata dari DPC Peradi Jakbar oleh Asido kepada para narasumber serta penyerahan buku yang ditulis Nikolas kepada peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved