Taufan Pawe Berencana Lapor Balik Kadir Halid Dkk ke Polda Sulsel

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:57 WIB
loading...
Taufan Pawe Berencana...
TP berencana melapor balik kubu Ketua Harian DPD I, Kadir Halid dkk ke Polda Sulsel hari ini, Selasa (26/7/2022). Foto/Muhaimin
A A A
MAKASSAR - Keributan dua kubu internal Partai Golkar Sulsel terus berlanjut. Ketua DPD I Taufan Pawe (TP) melancarkan serangan balik.

TP berencana melapor balik kubu Ketua Harian DPD I, Kadir Halid dkk ke Polda Sulsel hari ini, Selasa (26/7/2022). Nama Hasnan Hasbi ditunjuk TP sebagai pengacaranya.

Wali Kota Parepare itu akan melaporkan dua hal. Pertama dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno.

Surat itu ditandatangani Ketua Harian Kadir Halid, dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin.



Hasbi mengatakan, TP menilai, hanya ketua dan sekretaris yang punya wewenang menerbitkan surat dan memakai stempel Partai Golkar.

"Klien kami menilai ketua harian tidak berwenang untuk menerbitkan surat dan menggunakan stempel. Kita laporkan pemalsuan surat," kata Hasnan.

Dia melanjutkan, pihaknya akan melaporkan Kadir Halid dan Irwan Muin sebagai pihak yang menerbitkan surat tersebut.

"Apalagi kalau misalnya surat itu didistribusi melalui soft copy di WA dan sebagainya. Itu kena ITE," jelasnya.

Kedua, TP akan melaporkan dugaan pengrusakan Kantor DPD I Golkar Sulsel. Dimana ada orang tak dikenal ingin masuk secara paksa ke kantor itu pada Kamis (22/7/2022) dini hari.

"Kita laporkan dugaan pengrusakan itu berdasarkan rekaman CCTV, ada orang tidak dikenal. Dari malam hari kejadian Rabu malam mereka sudah ada," bebernya.



Hasnan menjelaskan, OTK itu merusak pagar dan masuk ke pekarangan. Berdasarkan penelusurannya, orang-orang itu disebutkan tidak dikenali.

"Kita anggap bukan kader, apalagi jam 6 pagi bukan jam operasional sekretariat. Ditambah ada bodyguard, dampingi pengurus Golkar mendobrak secara paksa ruangan rapat sampai ada rusak pintu rapat itu," paparnya.

Pada Senin (25/7/2022) kemarin, Waketum DPP Golkar Nurdin Halid dan Kadir Halid melaporkan TP ke Polda Sulsel . TP diadukan atas pencemaran nama baik melalui elektronik.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2721 seconds (0.1#10.140)