Bea Cukai Jambi Musnahkan Sex Toys dan 3.263.666 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:39 WIB
loading...
Bea Cukai Jambi Musnahkan...
Bea Cukai Jambi musnahkan sex toys dan 3.263.666 batang rokok ilegal.Foto/ist
A A A
JAMBI - Ribuan batang rokok ilegal , sex toys dan barang ilegal lain dimusnahkan Bea Cukai Jambi di halaman kantor Bea Cukai Jambi di kawasan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Toufan Wahyudi Yudawibowo, bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan (BHP) objek kepabeanan dan di wilayah kerja Bea Cukai Jambi.

"Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya," ungkapnya, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa

Dia menambahkan, barang bukti untuk pemusnahan itu berupa 3.263.666 batang rokok ilegal, 32,59 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, 5 buah sex toys, 17 sepeda bekas, 1 buah sparepart senjata, 20 karton kerupuk udang ilegal serta 80 karton minuman soya ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved