Warga di Kota Palopo Tutup Jalan Sungai Rongkong

Senin, 25 Juli 2022 - 17:15 WIB
loading...
Warga di Kota Palopo...
Warga Palopo tutup Jalan Sungai Rongkong Kelurahan Salubulo Kecamatan Wara Utara, Senin (25/7/2022). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Warga Palopo menutup Jalan Sungai Rongkong yang berada di Kelurahan Salubulo Kecamatan Wara Utara, Senin (25/7/2022). Mereka mengklaim tanah yang sudah menjadi jalan umum puluhan tahun tersebut miliknya.

Mereka mengaku ahli waris lahan atau tanah sepanjang 125 meter lebar 10 meter yang sudah menjadi jalan umum tersebut. Sejak difungsikan sebagai jalan umum, pemerintah tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada mereka.

Baca Juga: PDAM Palopo Masifkan Sosialisasi Penggunaan Masker

Andi Muhammad Saleh mengaku sebagai salah seorang ahli waris menceritakan, persoalan lahan tersebut sudah beberapa kali dibahas dengan Pemerintah Kota Palopo namun sejauh ini tidak ada kesepakatan ataupun solusi.

Bahkan disebutkan Andi Muhammad Saleh Pemkot Palopo PHP ahli waris. "Kami berjumlah 42 orang sebagai ahli waris hanya di PHP, hanya diberi pengharapan palsu oleh Pemkot Palopo," ujarnya kepada sejumlah media.

Dijelaskanya, Andi Muhammad Saleh, dua kali pertemuan mereka dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo justru meragukan pernyataan mereka sebagai ahli waris. Bahkan Pemkot Palopo mempertanyakan asal muasal tanah tersebut.

"Tanah ini milik orang tua kami, ada bukti surat alas hak kami pegang," jelasnya.

Di lokasi terlihat penutupan jalan menggunakan kayu balok dan seng kemudian terpasang spanduk bertuliskan permohonan maaf atas penutupan jalan tersebut.

Berikut kalimat yang tertulis di spanduk, No Akta tanah : 20.08.20.03/01230. Ahli waris dari pemilik tanah Andi Suhrah Binti Haji Andi Mattangkilang.

"Mohon maaf, sementara jalan akan kami tutup mulai tanggal 12 juli sampai ada penyelesaian kompensasi dari pemerintah," tulisan dalam spanduk.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Palopo Akkaseng, menegaskan lahan Jalan Sungai Rongkong sudah tercatat sebagai aset Pemkot Palopo.

Baca Juga: 40 Warga Palopo Ikuti Pelatihan Homestay Kepariwisataan

"Jalan dan tanah itu sudah tercatat sebagai aset pemerintah, tidak mungkin dilakukan pembayaran. Penyelesaian kasus begini kita harus hati-hati apa lagi bicara soal pembebasan lahan," tegasnya.

Untuk tahun anggaran 2022 kata Akkaseng tidak ada pembebasan lahan Jalan Sungai Rongkong, sehingga tidak mungkin dilakukan pembayaran, terlebih status lahan tersebut milik pemerintah.

"Anggaran pembebasan lahan di Dinas Pertanahan Kota Palopo tahun 2022 sebesar Rp4 miliar. Titik nya, 2 bidang tanah di kawasan arena road race dan tanah di Kawasan Kotaku Kelurahan Sabbamparu dan Penggoli," katanya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam,...
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Ahli Waris Geruduk Perumahan...
Ahli Waris Geruduk Perumahan Elite di Bandung Barat, Ada Apa?
Ahli Waris Korban Meninggal...
Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Kecelakaan KA di Bandung Terima Santunan dari Jasa Raharja
Laporan Korban Tewas...
Laporan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan yang Diajukan Ahli Waris Ditolak Polda Jatim, Kenapa?
Miris! Ratusan Siswa...
Miris! Ratusan Siswa SD di Padalarang Telantar Akibat Sekolah Disegel Pemilik Lahan
Korupsi Sertifikat Tanah...
Korupsi Sertifikat Tanah Program PTSL 2019 di BPN Palembang, Kejari Periksa Ahli Waris
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Sule Menang, Pengadilan...
Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Aji Darmaji Tegaskan...
Aji Darmaji Tegaskan Kaburnya Anak Sulung Mpok Alpa Tak Berkaitan dengan Penetapan Ahli Waris
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved