Enam Ekor Sapi di Desa Moncongloe Lappara Maros Terindikasi Terjangkit PMK

Senin, 25 Juli 2022 - 16:16 WIB
loading...
Enam Ekor Sapi di Desa...
Sejumlah sapi di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sejumlah sapi di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Hal itu disampaikan dokter hewan UPTD Puskeswan, Nana Junita, Senin, (25/7/2022).

Berdasarkan data yang dimiliki UPTD Puskeswan, totalnya ada enam sapi yang diduga terjangkit PMK. "Yang diduga terkena PMK adalah induk betina ada empat ekor, dua ekor anak sapi menyusui," kata dia.



"Yang diduga terkena PMK adalah induk betina ada empat ekor, dua ekor anak sapi menyusui," sambung Nana.

Menurut dia, sampel dari enam ternak yang diduga terjangkit PMK ini telah dikirim ke laboratorium Balai Besar Veteriner Maros. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.

“Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan apakah ternak tersebut positif terpapar PMK atau tidak,” jelasnya.

Dia mengatakan, ternak yang terindikasi terpapar tidak ada yang mati dan saat ini masih diisolasi. Saat ini kondisi sapi hipersalivasi (air liur berlebih), ada luka lepuh di sekitar gusi dan lidah, serta kondisi kaki agak bengkak.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium Balai Besar Veteriner. Hal ini untuk memastikan apakah memang kasus yang ada di Moncongloe sudah termasuk PMK atau belum.

Ia menyebut pihaknya pun telah melakukan isolasi khusus bagi ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku. "Kita telah melakukan lockdown untuk sapi dan hewan ternak lain dari luar Kabupaten Maros. Tapikan manusia juga dapat membawa virus PMK dari hewan yang sakit ke hewan yang sehat," tutur dia.



Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap wabah tersebut. "Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, jika sapi tersebut terbukti positif PMK maka akan dilakukan pemotongan paksa. "Jika dilakukan pemotongan paksa maka kita juga akan berikan kompensasi sesuai aturan yang ada, kita berikan Rp5-7 juta,” tutupnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)