Kasus Perundungan Masih Terjadi, KMPPA Nilai Perlindungan Anak Belum Maksimal
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar menilai, masih adanya kasus perundungan terhadap anak di Tasikmalaya bentuk kurangnya perlindungan pemerintah terhadap anak. Pemerintah daerah dinilai kurang serius memberi perlindungan kepada anak.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara Perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Ketua KMPPA Andri Mochamad Saftari dalam siaran persnya.
Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran Narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Baca juga: Diduga Gegara Puntung Rokok, Kantor Pasar Bugel Indramayu Terbakar
Pihaknya menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak.
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa
"Negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak " tegasnya.
Perlindungan anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi dilapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya. "Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya 500 Juta, Kabupaten Cirebon 400 juta, Karawang 800 juta. "Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yg jelas." ujarnya.
Andri menambahkan, melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yg peduli pada masalah anak, hadir di Kota dan Kabupaten untuk Mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak. Sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat imbuh Gungun Ketua KMPPA Kota Bandung" pungkasnya.
"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara Perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Ketua KMPPA Andri Mochamad Saftari dalam siaran persnya.
Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran Narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.
Baca juga: Diduga Gegara Puntung Rokok, Kantor Pasar Bugel Indramayu Terbakar
Pihaknya menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak.
Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa
"Negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak " tegasnya.
Perlindungan anak, ujarnya, harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi dilapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya. "Saya lihat Pemda melalui SKPD terkait Bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas" ujarnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya 500 Juta, Kabupaten Cirebon 400 juta, Karawang 800 juta. "Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yg jelas." ujarnya.
Andri menambahkan, melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yg peduli pada masalah anak, hadir di Kota dan Kabupaten untuk Mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak. Sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat imbuh Gungun Ketua KMPPA Kota Bandung" pungkasnya.
(msd)