Anggota Dewan Ini Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak
Minggu, 24 Juli 2022 - 17:01 WIB
loading...
Anggota DPRD Kobar, Mina Irawati mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Belum lama ini Polres Kotawaringin Barat kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Atas mencuatnya kasus tersebut, Anggota DPRD Kobar, Mina Irawati mengaku sangat prihatin .
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini membuat pilu kita semua, apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat, "ujar Mina Irawati, Minggu (24/7/ 2022).
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kobar, kata dia, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 30 kasus di tahun 2022.
Peningkatan kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan berkomitmen bersama, untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini membuat pilu kita semua, apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat, "ujar Mina Irawati, Minggu (24/7/ 2022).
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kobar, kata dia, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 30 kasus di tahun 2022.
Peningkatan kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan berkomitmen bersama, untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lihat Juga :