Legislator Demokrat Sosialisasi Perda Ketertiban Umum
Minggu, 24 Juli 2022 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, dalam Perda ini juga diatur penyelenggaraan ketertiban umum oleh Satpol-PP yang meliputi deteksi dan pencegahan dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
"Sekaitan dengan Perda ini, Kami sudah intens turun penertiban di lapangan. Tapi kita mengedepankan tindakan humanis kepada warga. Dalam artian kami mengimbau dan mengingatkan terkait hal-hal yang tidak bersesuaian dengan aturan. Baik kepada masyarakat individu, pedagang kaki lima, anak jalanan dan pengemis, hingga pengusaha," jelas Ikhsan.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
"Sekaitan dengan Perda ini, Kami sudah intens turun penertiban di lapangan. Tapi kita mengedepankan tindakan humanis kepada warga. Dalam artian kami mengimbau dan mengingatkan terkait hal-hal yang tidak bersesuaian dengan aturan. Baik kepada masyarakat individu, pedagang kaki lima, anak jalanan dan pengemis, hingga pengusaha," jelas Ikhsan.
(agn)
Lihat Juga :