Edan, Saking Banyaknya Guru Musik di Surabaya Lupa Jumlah Anak yang Dicabulinya
Minggu, 24 Juli 2022 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Diperkirakan korban banyak, karena pelaku melakukan perbuatan cabul sudah lama. "Kita juga menunggu laporan dari korban lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pencuri Traktor di Tasikmalaya Dihajar Massa, 1 Sekarat dan Pingsan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MLA terancam dikenakan Pasal 81, dan atau pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 3 Pencuri Traktor di Tasikmalaya Dihajar Massa, 1 Sekarat dan Pingsan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MLA terancam dikenakan Pasal 81, dan atau pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :