Peringatan May Day di Makassar Belum Dapat Izin Polri
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Hari buruh internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang terancam tidak dapat dirayakan oleh para aktivis dan buruh di Kota Makassar. Hal ini lantaran Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe belum memberikan izin perayaan tersebut.
"Sampai hari ini Polri tidak beri Izin," tegas Kapolda kepada SINDOnews. Meski begitu, Ia mengaku turut prihatin dengan kondisi buruh saat ini.
Menurut Kapolda, sejak 24 April lalu, Kota Makassar telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Aturan ini menegaskan sejumlah larangan kepada warganya, agar tidak terpapar virus corona.
Salah satu larangan PSBB adalah larangan berkumpul dan berkerumunan dengan sanksi pidana bagi warga yang membangkang. Ia pun berharap buruh dapat memahami kondisi tersebut dan tidak merayakan May Day seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sampai hari ini Polri tidak beri Izin," tegas Kapolda kepada SINDOnews. Meski begitu, Ia mengaku turut prihatin dengan kondisi buruh saat ini.
Menurut Kapolda, sejak 24 April lalu, Kota Makassar telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Aturan ini menegaskan sejumlah larangan kepada warganya, agar tidak terpapar virus corona.
Salah satu larangan PSBB adalah larangan berkumpul dan berkerumunan dengan sanksi pidana bagi warga yang membangkang. Ia pun berharap buruh dapat memahami kondisi tersebut dan tidak merayakan May Day seperti tahun-tahun sebelumnya.
(sri)