Realisasi Pendapatan APBD Kota Makassar Belum Capai 50 Persen
Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:22 WIB
loading...
Realisasi pendapatan APBD Kota Makassar belum mencapai 50 persen. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Realisasi pendapatan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Makassar belum mencapai 50 persen. Padahal, saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 20 Juli 2022, realisasi pendapatan masih berkisar 42,26 persen atau setara Rp1,79 triliun. Sementara anggaran pendapatan yang ditetapkan pada APBD tahun ini yakni sebesar Rp4,25 triliun.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Adapun sumber-sumber anggaran pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.
Kemudian bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus, serta lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut, meski realisasi pendapatan masih tergolong rendah, namun kondisi ini dinilai sudah cukup membaik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Terlebih lagi, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga medio 2022 sudah menyentuh angka Rp480 miliar, atau berkisar 30 persen dari target pajak yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 20 Juli 2022, realisasi pendapatan masih berkisar 42,26 persen atau setara Rp1,79 triliun. Sementara anggaran pendapatan yang ditetapkan pada APBD tahun ini yakni sebesar Rp4,25 triliun.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Pemkot Setor Ranperda Perubahan APBD
Adapun sumber-sumber anggaran pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain.
Kemudian bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus, serta lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut, meski realisasi pendapatan masih tergolong rendah, namun kondisi ini dinilai sudah cukup membaik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Terlebih lagi, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga medio 2022 sudah menyentuh angka Rp480 miliar, atau berkisar 30 persen dari target pajak yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.
Lihat Juga :