Polisi Gulung Komplotan Mafia BBM Solar Bersubsidi di Muara Gembong
Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:17 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi meringkus lima orang komplotan mafia BBM bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Foto/Dok Polrestro Bekasi
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus lima orang komplotan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Akibat ulah mereka, nelayan dan petani Bekasi kesulitan mendapatkan solar tersebut.
Lima orang yang diamankan itu berinisial YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43). Mereka melakukan penyelewengan distribusi BBM berjenis solar. Baca juga: Solar Bersubsidi Langka, 1.500 Nelayan Bekasi Libur Melaut
”Jadi prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam pendistribusian dan ketersediaan BBM dalam hal ini solar, yang diatur tata niaganya. Untuk menjamin rantai distribusi bisa dirasakan masyarakat kecil,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Seyawan, Jumat (22/7/2022).
Gidion menerangkan bahwa BBM berjenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penyelewengan di dalam proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.
”Nah karena solar ini jadi salah satu objek tata biaga yang dijamin, kemudian mendapatkan subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lima orang yang diamankan itu berinisial YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43). Mereka melakukan penyelewengan distribusi BBM berjenis solar. Baca juga: Solar Bersubsidi Langka, 1.500 Nelayan Bekasi Libur Melaut
”Jadi prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam pendistribusian dan ketersediaan BBM dalam hal ini solar, yang diatur tata niaganya. Untuk menjamin rantai distribusi bisa dirasakan masyarakat kecil,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Seyawan, Jumat (22/7/2022).
Gidion menerangkan bahwa BBM berjenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penyelewengan di dalam proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.
”Nah karena solar ini jadi salah satu objek tata biaga yang dijamin, kemudian mendapatkan subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lihat Juga :