Lewat Restorative Justice, Kejaksaan Semakin Dipercaya Publik
Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:40 WIB
loading...
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan diklaim meningkat, salah satunya berkat program restorative justice. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Program restorative justice yang gencar dilakukan kejaksaan, berdampak besar terhadap peningkatan kepercayaan publik. Saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan diklaim meningkat menjadi 74,5 persen.
Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara
Adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan ini, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Naim, dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa, Jumat (22/7/2022).
Naim mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional yang meliputi diantaranya penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan saat ini menduduki peringkat keempat.
Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara
Adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan ini, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Naim, dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa, Jumat (22/7/2022).
Naim mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional yang meliputi diantaranya penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan saat ini menduduki peringkat keempat.
Lihat Juga :