BNN Sumut Sikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Sita 69 Kg Sabu

Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
BNN Sumut Sikat Pengedar...
BNN Provinsi Sumut, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional, dan menangkap enam orang pelaku. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Perang terhadap peredaraan peredaran narkoba, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Bekerja sama dengan Bea Cukai, dan TNI AL, BNN Provinsi Sumut berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan internasional.

Baca juga: BNN Kepri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,8 Kg

Tak main-main, dari tangan para pelaku pengedar narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 69 kg sabu, dan 59 ribu butir ekstasi. Untuk tersangka yang berhasil ditangkap, berjumlah enam orang.



Narkoba tersebut, dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut, yakni melalui Tanjungbalai. Sementara para pelakunya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih

Dalam video amatir milik BNN Provinsi Sumut, terlihat tiga orang yang diduga merupakan kurir narkoba ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tanjungbalai. Petugas menemukan puluhan bungkus teh China berisi serbuk kristal putih sabu.

Rencananya narkoba tersebut, akan diedarkan di wilayah Sumut, dan Pulau Jawa. Enam pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, berinisial R, RS, HH, AS, As, dan A. Mereka merupakan warga Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Aceh.

Baca juga: Mayat Penuh Luka Tusuk Dibuang ke Selokan Ditutup Sampah

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita 69 kg sabu, dan 59.053 butir pil ekstasi dari enam orang tersangka.

"Proses penangkapan dan pengungkapan peredaraan narkoba jaringan internasional ini, juga bekerjasama dengan bea cukai, dan TNI AL. Narkoba itu masuk ke wilayah Sumut, melalui jalur tikus di perairan Tanjungbalai," ungkap Toga.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini para tersangka ditahan di BNN Provinsi Sumut. Akibat ulahnya, para tersangka pengedar narkoba dari Aceh dan Sumut tersebut, terancam hukuman mati atau seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved