Anggaran DAK Fisik Pemkot Makassar Senilai Rp6 Miliar Terancam Mubazir
Jum'at, 22 Juli 2022 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengakui jika penyerapan anggaran DAK fisik memang cukup lambat. Namun ada pula yang tidak bisa dilaksanakan sehingga anggarannya harus dikembalikan ke pusat.
Dari tujuh OPD yang mendapat kucuran DAK fisik, sebanyak tiga OPD dipastikan tak dapat merampungkan kontraknya. Yaitu, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Jadi tiga OPD itu gagal menyerap anggaran yang diberikan lewat pos DAK fisik," ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady menjelaskan, pihaknya gagal merealisasikan anggaran DAK fisik lantaran tidak adanya titik temu antara DLH dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Petunjuk teknis antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Dia menyebut Rencana Kerja (RK) dari Kementerian tidak terpisah, sementara RK daerah terpisah.
"Tidak ada titik temu dengan KLH. Sudah difasilitasi oleh Kepala BPKAD untuk berdiskusi, tapi tidak ada titik temunya. Jadi ada dua belanja yang berbeda, sementara di KLH disatukan. Itulah kenapa kami tidak jalankan. Persoalan ini sudah kami laporkan karena jangan sampai bermasalah kedepannya," jelas Puspa.
Baca Juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik
Dari tujuh OPD yang mendapat kucuran DAK fisik, sebanyak tiga OPD dipastikan tak dapat merampungkan kontraknya. Yaitu, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Jadi tiga OPD itu gagal menyerap anggaran yang diberikan lewat pos DAK fisik," ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady menjelaskan, pihaknya gagal merealisasikan anggaran DAK fisik lantaran tidak adanya titik temu antara DLH dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Petunjuk teknis antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Dia menyebut Rencana Kerja (RK) dari Kementerian tidak terpisah, sementara RK daerah terpisah.
"Tidak ada titik temu dengan KLH. Sudah difasilitasi oleh Kepala BPKAD untuk berdiskusi, tapi tidak ada titik temunya. Jadi ada dua belanja yang berbeda, sementara di KLH disatukan. Itulah kenapa kami tidak jalankan. Persoalan ini sudah kami laporkan karena jangan sampai bermasalah kedepannya," jelas Puspa.
Baca Juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik
Lihat Juga :