Kursi Tersangka Pernikahan Kambing di DPRD Gresik Jadi Rebutan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya saat ini masih mengambil sikap asas praduga tak bersalah kepada Nur Hudi Didin Arianto. Karena yang bersangkutan masih belum dilakukan putusan hukuman di Pengadilan.
“Kita menunggu proses itu. Jika kemudian yang bersangkutan ini bersalah maka kita juga masih menunggu arahan selanjutnya dari DPP,” ujarnya.
Baca juga: Protes Manusia Kawin dengan Hewan, Kantor DPRD Gresik Dikirimi Kambing
Sebelumnya, anggota DPRD Gresik Nur Hudi resmi menjadi tahanan Polres Gresik. Politisi dari Partai NasDem Gresik itu dikenai pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelum dilakukan penahanan, Nur Hudi diperiksa Polisi selama lima jam lebih di ruangan Unit I Satreskrim Polres Gresik. Ia dicecar 35 pertanyaan oleh penyelidik. Tidak dibeberkan pertanyaan apa saja dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup itu.
“Kita menunggu proses itu. Jika kemudian yang bersangkutan ini bersalah maka kita juga masih menunggu arahan selanjutnya dari DPP,” ujarnya.
Baca juga: Protes Manusia Kawin dengan Hewan, Kantor DPRD Gresik Dikirimi Kambing
Sebelumnya, anggota DPRD Gresik Nur Hudi resmi menjadi tahanan Polres Gresik. Politisi dari Partai NasDem Gresik itu dikenai pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelum dilakukan penahanan, Nur Hudi diperiksa Polisi selama lima jam lebih di ruangan Unit I Satreskrim Polres Gresik. Ia dicecar 35 pertanyaan oleh penyelidik. Tidak dibeberkan pertanyaan apa saja dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup itu.
(nic)
Lihat Juga :