Wakil Ketua PWNU Jatim Kritik PBNU, Ini Penyebabnya

Jum'at, 22 Juli 2022 - 03:05 WIB
loading...
Wakil Ketua PWNU Jatim...
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Abdus Salam Shohib. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Abdus Salam Shohib mengkritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf.

Pasalnya, PBNU dianggap membela Bendahara Umum (Bendum) Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu.



“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).



Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU. Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).

Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal. “Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner/Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.



Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara langsung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU ). “Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.

Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PBNU memberikan pembelaan terhadap Mardani dengan menunjuk dua kuasa hukum, yakni Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)