Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.
Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia
Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.
“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia
Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.
“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).
Lihat Juga :