Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia
loading...
A
A
A
GRESIK - Sainiyah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur akhirya bisa pulang ke Tanah Air setelah beberapa kali mengalami masalah saat bekerja di Malaysia.
Pemulangan Sainiyah kali ini merupakan upaya deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Terhitung dua kali dia telah dideportasi. Bahkan pernah ditahan selama lima bulan di Negeri Jiran tersebut.
Ironisnya, saat itu penyakit diabetesnya sempat kambuh saat menjalani proses hukuman di sana. Kendati begitu, Sainiyah tidak kapok.
Tercatat, Sainiyah sendiri berangkat ke negeri Jiran pada 1995 lalu. Kemudian dideportasi pada 1998. Kemudian Sainiyah kembali berangkat ke Malaysia dengan menggunakan nama Nur Hayati di paspornya. Sampai 2022 sudah terhitung 24 tahun lamanya Sainiyah berada di Malaysia.
Sebelum dideportasi, pekerjaan terakhir Sainiyah yakni Cleaning Service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat sedang menunggu bus, Sainiyah ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.
Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.
Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.
Pemulangan Sainiyah kali ini merupakan upaya deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Terhitung dua kali dia telah dideportasi. Bahkan pernah ditahan selama lima bulan di Negeri Jiran tersebut.
Ironisnya, saat itu penyakit diabetesnya sempat kambuh saat menjalani proses hukuman di sana. Kendati begitu, Sainiyah tidak kapok.
Tercatat, Sainiyah sendiri berangkat ke negeri Jiran pada 1995 lalu. Kemudian dideportasi pada 1998. Kemudian Sainiyah kembali berangkat ke Malaysia dengan menggunakan nama Nur Hayati di paspornya. Sampai 2022 sudah terhitung 24 tahun lamanya Sainiyah berada di Malaysia.
Sebelum dideportasi, pekerjaan terakhir Sainiyah yakni Cleaning Service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat sedang menunggu bus, Sainiyah ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.
Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.
Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.