Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tupoksi di Rutan Bantaeng
Kamis, 21 Juli 2022 - 16:07 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajarannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bantaeng, Kamis (21/7/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
BANTAENG - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajarannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bantaeng, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan kehadirannya bersama para kepala divisi di Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bentuk pelayanan pimpinan kepada jajaran pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Sebaliknya, Liberti meminta seluruh pegawai pada UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, memberi pelayanan yang mencerminkan tata nilai PASTI Kemenkumham (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan - Akuntabel - Kompeten - Harmonis - Loyal - Adaptif - Kolaboratif).
Liberti juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas, pegawai menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik warga binaan maupun pemohon jasa keimigrasian tidak ada penambahan biaya, kecuali yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan terkait disiplin berpakaian dinas, berpedoman pada Permen yang mengatur. Personal pegawai yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan pembinaan. "Fokus sekarang adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai Lapas Takalar, Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, dan Kantor Imigrasi Parepare.
Ia mengatakan kehadirannya bersama para kepala divisi di Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bentuk pelayanan pimpinan kepada jajaran pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Sebaliknya, Liberti meminta seluruh pegawai pada UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, memberi pelayanan yang mencerminkan tata nilai PASTI Kemenkumham (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan - Akuntabel - Kompeten - Harmonis - Loyal - Adaptif - Kolaboratif).
Liberti juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas, pegawai menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik warga binaan maupun pemohon jasa keimigrasian tidak ada penambahan biaya, kecuali yang telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan terkait disiplin berpakaian dinas, berpedoman pada Permen yang mengatur. Personal pegawai yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dilakukan pembinaan. "Fokus sekarang adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai Lapas Takalar, Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, dan Kantor Imigrasi Parepare.
Lihat Juga :