Istri Kerja Jadi TKW di Malaysia, Perangkat Desa Garap Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan
Kamis, 21 Juli 2022 - 00:04 WIB
loading...
Ilustrasi anak korban kekerasan. Foto: Istimewa
A
A
A
JOMBANG - Ditinggal istri bekerja menjadi TKW di Malaysia, dijadikan dalih seorang perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Agus Budiono (36) untuk memperkosa anak tirinya yang telah beranjak dewasa.
Yang parahnya lagi, merasa keenakan pelaku mengulang-ulang aksinya terbebut hingga korban hamil, bahkan melahirkan seorang anak. Aksi bejat tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap petugas Polres Jombang.
KBO Reskrim Polres Jombang, Iptu Mustoip mengatakan, pelaku memperkosa anak tirinya sejak berusia 15-16 tahun.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dengan Cara Diikat di Kasur
"Perbuatan biadab tersebut dilakukan tersangka secara berulang-ulang, hingga mengakibatkan korban yang kini masih berusia 16 tahun hamil dan melahirkan," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Yang parahnya lagi, merasa keenakan pelaku mengulang-ulang aksinya terbebut hingga korban hamil, bahkan melahirkan seorang anak. Aksi bejat tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap petugas Polres Jombang.
KBO Reskrim Polres Jombang, Iptu Mustoip mengatakan, pelaku memperkosa anak tirinya sejak berusia 15-16 tahun.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dengan Cara Diikat di Kasur
"Perbuatan biadab tersebut dilakukan tersangka secara berulang-ulang, hingga mengakibatkan korban yang kini masih berusia 16 tahun hamil dan melahirkan," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Lihat Juga :