Istri Kerja Jadi TKW di Malaysia, Perangkat Desa Garap Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:04 WIB
loading...
Istri Kerja Jadi TKW di Malaysia, Perangkat Desa Garap Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan
Ilustrasi anak korban kekerasan. Foto: Istimewa
A A A
JOMBANG - Ditinggal istri bekerja menjadi TKW di Malaysia, dijadikan dalih seorang perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Agus Budiono (36) untuk memperkosa anak tirinya yang telah beranjak dewasa.

Yang parahnya lagi, merasa keenakan pelaku mengulang-ulang aksinya terbebut hingga korban hamil, bahkan melahirkan seorang anak. Aksi bejat tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap petugas Polres Jombang.

KBO Reskrim Polres Jombang, Iptu Mustoip mengatakan, pelaku memperkosa anak tirinya sejak berusia 15-16 tahun.



"Perbuatan biadab tersebut dilakukan tersangka secara berulang-ulang, hingga mengakibatkan korban yang kini masih berusia 16 tahun hamil dan melahirkan," katanya, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Kepada petugas, pelaku berdalih memperkosa putri tirinya itu karena tidak tahan sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di Malaysia. Selama tidak ada istrinya, pelaku dan korban tinggal berdua di rumah.



"Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk memperkosa korban sejak Keas 3 SMP hingga Kelas 1 SMA," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4960 seconds (0.1#10.140)