Rp22 Miliar Anggaran Sertifikasi untuk Guru dan Pengawas di Maros Cair
loading...
A
A
A
MAROS - Anggaran sertifikasi triwulan kedua untuk guru dan pengawas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros senilai Rp22,1 miliar cair. Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, Rabu (20/7/2022).
"Beberapa hari lalu sudah diproses, alhamdulillah kemarin sudah masuk ke rekening masing-masing. Anggaran yang dicairkan ini sekaligus untuk guru dan pengawas," sebutnya.
Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jumlah penerima sertifikasi guru dan pengawas lingkup Pemkab Maros pada triwulan pertama sebanyak 1.808 orang. Pada triwulan kedua bertambah 24 orang, total jumlah penerima menjadi 1.832 orang.
"Untuk bulan April, Mei dan Juni, memang ada tambahan. Sebab yang belum melengkapi persyaratan di triwulan pertama ada yang baru melengkapi di triwulan kedua," bebernya.
Baca juga:Semester I 2022, Realisasi PAD Maros Capai Rp107,8 Miliar
Sofyan menambahkan, penerima sertifikasi tentu telah memenuhi persyaratan penerimaan. Seperti jumlah jam mengajar dan jumlah peserta didik yang diajar.
"Harus terpenuhi syarat jam mengajarnya," pungkasnya.
"Beberapa hari lalu sudah diproses, alhamdulillah kemarin sudah masuk ke rekening masing-masing. Anggaran yang dicairkan ini sekaligus untuk guru dan pengawas," sebutnya.
Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jumlah penerima sertifikasi guru dan pengawas lingkup Pemkab Maros pada triwulan pertama sebanyak 1.808 orang. Pada triwulan kedua bertambah 24 orang, total jumlah penerima menjadi 1.832 orang.
"Untuk bulan April, Mei dan Juni, memang ada tambahan. Sebab yang belum melengkapi persyaratan di triwulan pertama ada yang baru melengkapi di triwulan kedua," bebernya.
Baca juga:Semester I 2022, Realisasi PAD Maros Capai Rp107,8 Miliar
Sofyan menambahkan, penerima sertifikasi tentu telah memenuhi persyaratan penerimaan. Seperti jumlah jam mengajar dan jumlah peserta didik yang diajar.
"Harus terpenuhi syarat jam mengajarnya," pungkasnya.
(luq)