Telusuri Dugaan Kartel Tiket Penyeberangan Batam-Singapura, KPPU Temui DPRD dan Pelaku Usaha
Rabu, 20 Juli 2022 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, kata Ridho, KPPU menyimpulkan bahwa terjadi kenaikan harga secara bersama-sama yang mengarah pada adanya kesepakatan harga di tingkat harga yang cenderung tidak kompetitif. Baca juga: KPPU Telusuri Dugaan Kartel Penentuan Tarif Ferry Batam-Singapura
"KPPU tidak dalam konteks menghitung harga tiket, tapi mendorong adanya kompetisi di antara operator pelayaran dalam menawarkan harga, kualitas dan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Ketika terjadi kompetisi, otomatis harga yang dibayar konsumen sesuai dengan yang mereka dapatkan" ujar Ridho.
Diketahui bahwa pelayaran dari Batam menuju Singapura melalui pelabuhan Batam center dilayani oleh tiga perusahaan pelayaran, yakni Batam Fast, Majestic Fast dan Sindo Ferry, sedangkan dari Harbour Bay dilayani oleh satu perusahaan pelayaran, yakni Horizon Fast Ferry. Keempat perusahaan tersebut menaikkan tarif secara bertahap hingga Rp800.000 untuk pulang pergi dan setelah dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Provinsi Kepri, diturunkan menjadi Rp700.000.
"Nanti akan kita bandingkan berapa operator yang melayani Batam Johor. Bisa jadi karena jauh lebih banyak pelaku pelayaran, harga Batam Johor hanya Rp560.000 pulang pergi. Padahal waktu tempuh dua kali lipat daripada Batam Singapura. Jika benar, itu menandakan kompetisi akan melahirkan harga yang lebih terjangkau" terangnya
Ridho menjelaskan dalam proses penelusuran ini, KPPU berangkat dari laporan masyarakat. KPPU akan meningkatkan ke tahap penyelidikan apabila ditemukan minimal satu alat bukti. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi terhadap laporan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Prosesnya masih on the track,” tutupnya.
"KPPU tidak dalam konteks menghitung harga tiket, tapi mendorong adanya kompetisi di antara operator pelayaran dalam menawarkan harga, kualitas dan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Ketika terjadi kompetisi, otomatis harga yang dibayar konsumen sesuai dengan yang mereka dapatkan" ujar Ridho.
Diketahui bahwa pelayaran dari Batam menuju Singapura melalui pelabuhan Batam center dilayani oleh tiga perusahaan pelayaran, yakni Batam Fast, Majestic Fast dan Sindo Ferry, sedangkan dari Harbour Bay dilayani oleh satu perusahaan pelayaran, yakni Horizon Fast Ferry. Keempat perusahaan tersebut menaikkan tarif secara bertahap hingga Rp800.000 untuk pulang pergi dan setelah dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Provinsi Kepri, diturunkan menjadi Rp700.000.
"Nanti akan kita bandingkan berapa operator yang melayani Batam Johor. Bisa jadi karena jauh lebih banyak pelaku pelayaran, harga Batam Johor hanya Rp560.000 pulang pergi. Padahal waktu tempuh dua kali lipat daripada Batam Singapura. Jika benar, itu menandakan kompetisi akan melahirkan harga yang lebih terjangkau" terangnya
Ridho menjelaskan dalam proses penelusuran ini, KPPU berangkat dari laporan masyarakat. KPPU akan meningkatkan ke tahap penyelidikan apabila ditemukan minimal satu alat bukti. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi terhadap laporan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Prosesnya masih on the track,” tutupnya.
(don)
Lihat Juga :