2 Pelaku Ilegal Driling Diringkus, Sehari Hasilkan 3 Drum Minyak Bumi
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menyebutkan di lokasi selain mengamankan dua pelaku juga turut mengamankan barang bukti, berupa dua unit motor, dua pipa galpanis, dua roll tali dan dua pipa canting.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut Sahlan, pihaknya akan terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan minyak illegal ini. "Atas perbuatan pelaku, kita kenakan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas," tegasnya
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut Sahlan, pihaknya akan terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan minyak illegal ini. "Atas perbuatan pelaku, kita kenakan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas," tegasnya
(msd)
Lihat Juga :