Kadinkes Padangsidimpuan dan Mantan Bendahara Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Dana COVID-19
loading...
A
A
A
“Surat yang kami terima masih agenda pemeriksaan Kadis Kesehatan dan mantan Bendaraha Dinas Kesehatan. Sedangkan surat penahanan belum kami terima,”ujarnya kepada ketika dihubungi SINDOnews melalui telepon seluler.
Erwin menyebut apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktifan Sopian Sobri sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktifannya,” katanya.
Erwin menyebut apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktifan Sopian Sobri sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktifannya,” katanya.
(shf)