Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan Diminta Dikaji Ulang
Selasa, 19 Juli 2022 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Bambang melanjutkan, sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah perlu melakukan kajian dan penelitian yang mendalam. Vaksinasi booster dinilai bukan satu-satunya langkah yang bisa ditempuh untuk pencegahan penularan Covid-19.
Terbukti di Indonesia dengan capaian vaksinasi booster 19 persen dari total penduduk 267 juta jiwa, penambahan kasus sampai dengan tanggal 12 Juli 2022 adalah 3.361 kasus per hari.
"Sedangkan Taiwan yang sudah booster 73 persen dari total penduduk 23juta jiwa per tanggal 12 Juli 2022 tambahan kasus sebesar 28.972 kasus per hari. Lalu, Singapura yang sudah booster 74 persen dari 5 juta jiwa penduduk saat ini ada tambahan kasus sebesar 5.974 kasus per hari," jelas Bambang Haryo.
Tak hanya itu, di India, vaksinasi booster yang baru 3 persen dari total penduduk 1,38 miliar jiwa, penambahan kasus per hari hanya 13 ribu kasus. Sedangkan Jerman yang sudah mencapai 69 persen dari total penduduk 83 juta jiwa, jumlah kasus sebesar 127.000 per hari.
"Demikian bila di Indonesia, DKI Jakarta vaksin 1 dan 2 mendekati 100 persen, booster sudah lebih dari 40 persen dari jumlah penduduk 10,56 juta jiwa, penambahan kasus sebesar 3.584 per hari. Sedangkan Aceh dosis kedua masih 29 persen dan booster mendekati 0 persen dari jumlah penduduk 5,27 juta jiwa, pertambahan nol kasus," urai Bambang.
Lebih jauh, alumni ITS Surabaya itu menilai, hampir seluruh negara di dunia tidak membutuhkan lagi sertifikat vaksin sebagai persyaratan menggunakan transportasi publik massal dalam negeri.
Dia mencontohkan, di Jepang bahkan yang tidak divaksin pun bisa menggunakan transportasi publik dengan tidak ada diskriminasi antara masyarakat yang telah maupun yang tidak divaksin. Di dua negara, yakni Australia dan Jepang, vaksin tidak menjadi kewajiban.
Terbukti di Indonesia dengan capaian vaksinasi booster 19 persen dari total penduduk 267 juta jiwa, penambahan kasus sampai dengan tanggal 12 Juli 2022 adalah 3.361 kasus per hari.
"Sedangkan Taiwan yang sudah booster 73 persen dari total penduduk 23juta jiwa per tanggal 12 Juli 2022 tambahan kasus sebesar 28.972 kasus per hari. Lalu, Singapura yang sudah booster 74 persen dari 5 juta jiwa penduduk saat ini ada tambahan kasus sebesar 5.974 kasus per hari," jelas Bambang Haryo.
Tak hanya itu, di India, vaksinasi booster yang baru 3 persen dari total penduduk 1,38 miliar jiwa, penambahan kasus per hari hanya 13 ribu kasus. Sedangkan Jerman yang sudah mencapai 69 persen dari total penduduk 83 juta jiwa, jumlah kasus sebesar 127.000 per hari.
"Demikian bila di Indonesia, DKI Jakarta vaksin 1 dan 2 mendekati 100 persen, booster sudah lebih dari 40 persen dari jumlah penduduk 10,56 juta jiwa, penambahan kasus sebesar 3.584 per hari. Sedangkan Aceh dosis kedua masih 29 persen dan booster mendekati 0 persen dari jumlah penduduk 5,27 juta jiwa, pertambahan nol kasus," urai Bambang.
Lebih jauh, alumni ITS Surabaya itu menilai, hampir seluruh negara di dunia tidak membutuhkan lagi sertifikat vaksin sebagai persyaratan menggunakan transportasi publik massal dalam negeri.
Dia mencontohkan, di Jepang bahkan yang tidak divaksin pun bisa menggunakan transportasi publik dengan tidak ada diskriminasi antara masyarakat yang telah maupun yang tidak divaksin. Di dua negara, yakni Australia dan Jepang, vaksin tidak menjadi kewajiban.
Lihat Juga :