Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing, Anggota DPRD Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:58 WIB
loading...
Oknum anggota DPRD Gresik dijebloskan tahanan terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing.Foto/dok
A
A
A
GRESIK - Oknum anggota DPRD Gresik dijebloskan tahanan terkait kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi beberapa waktu lalu. Oknum berinisial NHD tersebut dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
NHD dijebloskan penjara setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di unit 1 Satreskrim Polres Gresik, Senin (18/7/2022). Sebelumnya, rumah NHD digunakan sebagai lokasi ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.
Baca juga: Protes Manusia Kawin dengan Hewan, Kantor DPRD Gresik Dikirimi Kambing
Dengan penahanan NHD, Polres Gresik telah menahan empat orang tersangka kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing milik AS. Selain AS konten kreator berinisial SA pemeran pria yang menikahi kambing pun ditahan. Kemudian, dua tersangka lain yakni S pemeran penghulu dan NHD yang rumahnya dijadikan lokasi pernikahan.
Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro tersangka NHD cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Saat ini tersangka ditahan di rutan Polres Gesik.
NHD dijebloskan penjara setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di unit 1 Satreskrim Polres Gresik, Senin (18/7/2022). Sebelumnya, rumah NHD digunakan sebagai lokasi ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.
Baca juga: Protes Manusia Kawin dengan Hewan, Kantor DPRD Gresik Dikirimi Kambing
Dengan penahanan NHD, Polres Gresik telah menahan empat orang tersangka kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing milik AS. Selain AS konten kreator berinisial SA pemeran pria yang menikahi kambing pun ditahan. Kemudian, dua tersangka lain yakni S pemeran penghulu dan NHD yang rumahnya dijadikan lokasi pernikahan.
Menurut Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro tersangka NHD cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Saat ini tersangka ditahan di rutan Polres Gesik.
Lihat Juga :