Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiaya Maba Poltekkes Makassar, Statusnya Masih Buron
Senin, 18 Juli 2022 - 17:24 WIB
loading...
Kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan belasan mahasiswa baru (maba) Poltekkes Makassar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan belasan mahasiswa baru (maba) Poltekkes Makassar. Mereka adalah MP dan WJ, yang diketahui mahasiswa aktif dan mahasiswa drop out alias DO. Hingga kini, status kedua pelaku masih buron.
Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini , Iptu Sugiman, mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara. Saat ini, status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga kepolisian pun menetapkan dua tersangka.
Baca Juga: Mahasiswa DO Terlibat Dalam Penganiayaan Maba Poltekkes Makassar
"Jadi hasil penyelidikan, setelah kita gelar perkara sudah masuk sidik. Kita sudah menetapkan pelakunya dua orang tersangka," kata Sugiman, kepada SINDOnews, Senin (18/7/2022).
Ia menjelaskan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku ternyata belum juga ditahan. Pasalnya, hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. "Dua-duanya masih dalam pengejaran, belum ada yang diamankan," akunya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini , Iptu Sugiman, mengatakan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara. Saat ini, status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga kepolisian pun menetapkan dua tersangka.
Baca Juga: Mahasiswa DO Terlibat Dalam Penganiayaan Maba Poltekkes Makassar
"Jadi hasil penyelidikan, setelah kita gelar perkara sudah masuk sidik. Kita sudah menetapkan pelakunya dua orang tersangka," kata Sugiman, kepada SINDOnews, Senin (18/7/2022).
Ia menjelaskan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku ternyata belum juga ditahan. Pasalnya, hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. "Dua-duanya masih dalam pengejaran, belum ada yang diamankan," akunya.
Lihat Juga :