Kanwil Kemenkumham Sulsel Audit PMPJ Notaris di Makassar dan Maros
Minggu, 17 Juli 2022 - 10:05 WIB
loading...
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sekaligus Kepala Sub Humas dan RB Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Sulawesi Selatan (Sulsel), Meydi Zulqadri memimpin tim Kanwil melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Audit dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 14 Juli 2022 di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada notaris yang saat ini tercatat ada 27 orang di Sulsel yang telah melakukan pengisian Kuisioner Penerapan PMPJ.
"Dan berdasarkan hasil pengisian Kuisioner tersebut tercatat 11 orang notaris berisiko Tinggi dan 1 orang notaris berisiko Sangat Tinggi," ujar Meydi, dalam keterangannya.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Parepare
Selain itu, Meydi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme. Harapannya dapat menciptakan industri keuangan yang sehat dan stabilitas keuangan yang terjaga dengan baik di Sulsel.
Audit dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 14 Juli 2022 di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada notaris yang saat ini tercatat ada 27 orang di Sulsel yang telah melakukan pengisian Kuisioner Penerapan PMPJ.
"Dan berdasarkan hasil pengisian Kuisioner tersebut tercatat 11 orang notaris berisiko Tinggi dan 1 orang notaris berisiko Sangat Tinggi," ujar Meydi, dalam keterangannya.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Parepare
Selain itu, Meydi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme. Harapannya dapat menciptakan industri keuangan yang sehat dan stabilitas keuangan yang terjaga dengan baik di Sulsel.
Lihat Juga :