Mengaku Paranormal, Kakek 59 Tahun di Malang Cabuli Gadis 9 Kali
Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, pada awal bulan April 2020 pagi, tersangka mendatangi korban di rumahnya, dengan menawarkan doa yang bisa melindungi korban dan membuat korban banyak teman. Pada petang harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka untuk belajar doa tersebut.
(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )
Pada saat itulah, tersangka mengaku bisa mengobati penyakit jerawat dan keputihan korban yang menurut korban tidak wajar. Pada Rabu (15/4/2020) pukul 18.00 WIB, korban datang kembali ke rumah tersangka untuk berobat. Tersangka membawa korban ke dalam kamarnya, dengan dalih untuk melihat penyakit korban.
Saat berada di dalam kamar, korban disuruh melepas pakaiannya. Tersangka membasuhi tubuh korban dengan air kembang, selanjutnya tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemalaun korban, dengan alasan melihat penyakit keputihan korban.
Dengan alasan takut jarinya melukai kemaluan korban, tersangka pun menawarkan menggunakan kemaluannya. Setelah melakun hal tersebut, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan cara pengobatannya kepada keluarganya. Apabila korban bercerita, maka tersangka akan membuat keluarga korban gila dan akan di bunuh.
(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )
Pada saat itulah, tersangka mengaku bisa mengobati penyakit jerawat dan keputihan korban yang menurut korban tidak wajar. Pada Rabu (15/4/2020) pukul 18.00 WIB, korban datang kembali ke rumah tersangka untuk berobat. Tersangka membawa korban ke dalam kamarnya, dengan dalih untuk melihat penyakit korban.
Saat berada di dalam kamar, korban disuruh melepas pakaiannya. Tersangka membasuhi tubuh korban dengan air kembang, selanjutnya tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemalaun korban, dengan alasan melihat penyakit keputihan korban.
Dengan alasan takut jarinya melukai kemaluan korban, tersangka pun menawarkan menggunakan kemaluannya. Setelah melakun hal tersebut, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan cara pengobatannya kepada keluarganya. Apabila korban bercerita, maka tersangka akan membuat keluarga korban gila dan akan di bunuh.
Lihat Juga :