Penyidikan Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Jalan Terus

Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
Penyidikan Kasus Gratifikasi...
Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, terus menyelesaikan proses penyidikan kasus gratifikasi Bupati Waropen, Yermias Bisai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Waropen, Yermias Bisai oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, hingga kini masih terus berjalan.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Yermias Bisai telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua, sejak 5 Maret 2020. Kepastian proses hukum terhadap kasis gratifikasi ini, juga ditegaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Alexander Sinuraya.

Menurut Alex, kondisi pandemi COVID-19, tidak membuat proses hukum terhadap kasus gratifikasi ini berhenti. "Kemarin sudah ditetapkan tersangka (Bupati Waropen), terus ada COVID-19 seperti ini. Jadi kita untuk sementara belum melakukan tindakan pemeriksaan, karena ada pandemi COVID-19," tegasnya.

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Lebih lanjut Alex mengatakan, saat ini pihaknya terus memroses kasus tersebut dengan merampungkan seluruh berkas perkara. "Kita sedang merampungkan berkas. Untuk memeriksa seseorang, masih belum dilakukan karena pandemi COVID-19," ungkapnya.

Terkait asal-usul dana gratifikasi, diduga berasal dari pengusaha muda ternama berinisial DS. Namun, Alex enggan membahas hal itu, karena tim penyidik masih melakukan pengembangan dan melengakapi bukti atas aliran dana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved