Penyidikan Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Jalan Terus

Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
Penyidikan Kasus Gratifikasi...
Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, terus menyelesaikan proses penyidikan kasus gratifikasi Bupati Waropen, Yermias Bisai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Waropen, Yermias Bisai oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua, hingga kini masih terus berjalan.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Yermias Bisai telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua, sejak 5 Maret 2020. Kepastian proses hukum terhadap kasis gratifikasi ini, juga ditegaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Alexander Sinuraya.

Menurut Alex, kondisi pandemi COVID-19, tidak membuat proses hukum terhadap kasus gratifikasi ini berhenti. "Kemarin sudah ditetapkan tersangka (Bupati Waropen), terus ada COVID-19 seperti ini. Jadi kita untuk sementara belum melakukan tindakan pemeriksaan, karena ada pandemi COVID-19," tegasnya.

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Lebih lanjut Alex mengatakan, saat ini pihaknya terus memroses kasus tersebut dengan merampungkan seluruh berkas perkara. "Kita sedang merampungkan berkas. Untuk memeriksa seseorang, masih belum dilakukan karena pandemi COVID-19," ungkapnya.

Terkait asal-usul dana gratifikasi, diduga berasal dari pengusaha muda ternama berinisial DS. Namun, Alex enggan membahas hal itu, karena tim penyidik masih melakukan pengembangan dan melengakapi bukti atas aliran dana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Rekomendasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved