Rampas Harta dan Bunuh Calon Pengantin, Pria Trenggalek Tersungkur Ditembak Polisi

Jum'at, 15 Juli 2022 - 22:27 WIB
loading...
Rampas Harta dan Bunuh Calon Pengantin, Pria Trenggalek Tersungkur Ditembak Polisi
Pria berinisial YW warga Panggul, Kabupaten Trenggalek, terpincang-pincang usai ditembak polisi saat hendak ditangkap karena kasus pembunuhan. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Pria berinisial YW tersungkur usai kakinya ditembus timah panas anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (15/7/2022). Pria asal Panggul, Kabupaten Trenggalek, pelaku perampasan dan pembunuhan tersebut, terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.



Aksi perampasan dan pembunuhan yang dilakukan YW, terjadi pada Kamis (14/7/2022) dini hari. Di hadapan penyidik polisi, YW mengaku terpaksa merampas harta korban dan membunuhnya, karena butuh biaya untuk persalinan istrinya.



Polisi dengan cepat memburu pelaku perampasan dan pembunuhan tersebut. Hanya kurang dari 24 jam, YW akhirnya berhasil ditangkap. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, tersangka pembunuhan dan perampasan ini ditangkap di rumahnya.



Peristiwa perampasan dan pembunuhan tersebut, sempat menggegerkan warga Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Warga yang hendak sholat subuh, mendapati seorang pria berinisial WAS tergeletak bersimbah darah di teras mushola.

WAS yang merupakan warga Desa Sampangan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, dibegal dan dibunuh oleh YW saat tertidur di teras mushola. Saat YW mengambil barang korban, ternyata korban terbangun dan langsung ditusuk pakai pisau yang telah disiapkan YW dari rumahnya.

Sebelum melakukan pembunuhan dan perampasan tersebut, YW memang sudah berniat berangkat dari Trenggalek, menuju Surabaya, untuk melakukan pembegalan dengan membawa sebilah senjata tajam dari rumahnya.



Saat mencari sasaran, tersangka berjalan kaki dari Terminal Bungurasih, hingga kawasan pusat Kabupaten Sidoarjo. Tersangka baru menemukan korban di teras mushola di Desa Ngaresrejo. Korban dibunuh oleh tersangka dengan empat kali tusukan senjata tajam.

Saat korban sudah terkapar bersimbah darah, tersangka langsung mengambil seluruh barang berharga milik korban, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, lalu kabur ke Kabupaten Trenggalek.

Ironisnya, korban yang dibunuh oleh YW, berencana akan menikah dengan kekasihnya warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada bulan Oktober mendatang. Kini, rencana membangun rumah tangga itu gagal total akibat pembunuhan tersebut.



Selain menangkap tersangka, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan YW. Yakni motor milik korban yang belum sempat dijual, pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban, serta ponsel, ATM, dan baju milik korban.

"Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Sidoarjo, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkas Kusumo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7123 seconds (0.1#10.140)