Joki SBMPTN Bertarif Rp400 Juta Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya
Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bancaan Dana Desa, Kades Bersama Perangkat dan Ketua BPD Dijebloskan Penjara
"Mekanisme kerja komplotan joki SBMPTN ini, yakni peserta SBMPTN diminta memakai kemeja lengan panjang yang telah dimodifikasi dan dipasang berbagai rangkaian alat komunikasi, serta kamera. Para joki SBMPTN tersebut, memandu peserta SBMPTN untuk mengerjakan soal ujian," ungka Akhmad.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp10 miliar.
"Mekanisme kerja komplotan joki SBMPTN ini, yakni peserta SBMPTN diminta memakai kemeja lengan panjang yang telah dimodifikasi dan dipasang berbagai rangkaian alat komunikasi, serta kamera. Para joki SBMPTN tersebut, memandu peserta SBMPTN untuk mengerjakan soal ujian," ungka Akhmad.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(eyt)
Lihat Juga :