Bancaan Dana Desa, Kades Bersama Perangkat dan Ketua BPD Dijebloskan Penjara

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:11 WIB
loading...
Bancaan Dana Desa, Kades...
Kepala Desa Karanggayam, bersama perangkat desanya, dan Ketua BPD dijebloskan ke penjara, karena korupsi dana desa. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Tragis, Kepala Desa (Kades) Karanggayam, bersama perangkatnya, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karanggayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dijebloskan penjara, Jumat (15/7/2022). Empat orang dipenjara, karena korupsi dana desa.

Baca juga: Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi

Keempat orang tersangka korupsi dana desa yang dijebloskan penjara adalah Kades Karanggayam, berinisial MH (45); Ketua BPD Karanggayam, RS (57); Bendahara Desa Karanggayam, ZA (50); dan mantan Sekretaris Desa Karanggayam, US (62).



KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana mengatakan, modus tindak pidana korupsi dana desa yang mereka lakukan, yakni dengan cara pembelanjaan dan kegiatan fiktif yang pendanaannya bersumber dari APBDes Karanggayam.

Baca juga: Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pria Ini Pucat Pasi Digerebek saat Lucuti Baju Terapis Pijat

"Akibat perbuatan para tersangka korupsi dana desa, yang melakukan korupsi dana desa dengan cara pembelanjaan dan kegiatan fiktif, desa dirugikan Rp500 juta. Keempatnya langsung dilimpahkan ke Kejari Bangkalan, untuk segera diajukan ke persidangan," tutur Sugeng.

Tangis haru mewarnai pengiriman empat tersangka korupsi dana desa itu ke penjara. Keluarga para tersangka yang hadir di Kejari Bangkalan, tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan para tersangka digiring ke mobil tahanan bercat hijau tua.

Baca juga: 5 Anggota Komplotan Pencuri Tabung Gas Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Akibat korupsi dana desa, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2, dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved