3 Desa di Bolaang Mongondow Dirazia, Miras Cap Tikus Tanpa Izin Disita
Jum'at, 15 Juli 2022 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
“Barang bukti yang ditemukan totalnya sekitar 62 liter cap tikus, kemudian diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut,” jelas Iptu Mantiri.
Iptu Mantiri menambahkan, razia miras serupa akan terus digencarkan Polres Bolmong dan seluruh Polsek jajaran.
Baca juga: Pengiriman Ribuan Botol Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan
“Mengingat pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga razia miras terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Iptu Mantiri menambahkan, razia miras serupa akan terus digencarkan Polres Bolmong dan seluruh Polsek jajaran.
Baca juga: Pengiriman Ribuan Botol Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan
“Mengingat pengaruh miras bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga razia miras terus kami tingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :