Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Pejabat Bank Daerah Dijebloskan Penjara

Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:38 WIB
loading...
Kredit Fiktif Rugikan...
Kejari Kota Madiun, menahan seorang nasabah dan pejabat Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp1,3 miliar. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Pejabat Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Passah Oky Saputra, dan seorang nasabah kredit bernama Nanang Susilo dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I Madiun, Jumat (15/7/2022). Keduanya menjadi tahanan titipan Kejari Madiun, dalam kasus kredit fiktif.

Baca juga: 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp5,48 Miliar Dijebloskan Tahanan

Passah Oky Saputra, merupakan Kasubag Kredit di Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun. Passah menjadi pejabat yang meloloskan kredit fiktif untuk Nanang Susilo. Akibat ulah keduanya, negara dirugikan sebesar Rp1,3 miliar.



"Kedua tersangka bekerjasama dalam pencairan kredit yang tidak sesuai regulasi, untuk pembiayaan proyek fiktif. Sehingga merugikan negara senilai Rp1,3 miliar," ujar Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi.

Baca juga: 3 Ayah Tiri di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, 1 Korban Hamil

Bambang menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Kota Madiun, menemukan bukti-bukti adanya dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, yang merupakan bank milik Pemkot Madiun.

"Modusnya, pada tahun 2019 tersangka mengajukan kredit untuk membiayai sejumlah proyek di wilayah Banyuwangi, dan Bojonegoro, yang belakangan diketahui sebagai proyek fiktif. Agunan yang digunakan bukan milik tersangka pribadi," ungkap Bambang.

Baca juga: Kisah Sunan Ngudung, Panglima Perang Demak yang Gugur saat Memimpin Penyerangan ke Majapahit

Sedangkan tersangka Passah Oky Saputra, sebagai Kasubag Kredit Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, mencairkan kredit tanpa melalui mekanisme yang ada. Agunan yang digunakan sebagai jaminan kredit, juga tidak diikat dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

Dampaknya, saat kredit mulai jatuh tempo tersangka tidak mampu membayar dan terjadi kredit macet, hingga mengakibatkan kerugian negara. Untuk kepentingan penyelidikan, tim jaksa penyidik langsung menahan keduanya di Lapas Kelas I Madiun, untuk 20 hari ke depan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Zero Waste 2027 Terhambat,...
Zero Waste 2027 Terhambat, Ketua DPRD Madiun dari Perindo Dorong Pengelolaan Sampah di Rumah
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Rekomendasi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved