Harkopnas ke-75, Bupati Keerom Raih Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik
loading...
A
A
A
SANUR -
Bupati Keerom Piter Gusbager menerima penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik 2022 dari DPP Dewan Koperasi Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, Sanur, Bali, Kamis (14/7/2022).
Piter Gusbager adalah salah satu dari 17 penerima penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia. Sebanyak 5 penerima penghargaan adalah gubernur sedangkan 12 lainnya adalah bupati/wali kota.
Penghargaan diberikan ketua Dekopin Pusat Sri Untari Bisowarno disaksikan Menteri Kop-UKM yang diwakili Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta pengurus Dekopin Wil dan daerah se-Indonesia.
"Hari koperasi nasional ke-75 dan penghargaan yang kami terima ini adalah momentum evaluasi bagi pemerintah, sekaligus sebuah triger/pendorong untuk kebangkitan koperasi dan kebangkitan ekonomi kabupaten pasca pandemi setahun lalu," ujar Bupati Keerom.
Bupati Piter menambahkan pihaknya menghadiri perayaan HUT Koperasi ke-75 tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Dewan Koperasi Indonesia diikuti hampir seluruh daerah di Indonesia.
Ia menilai koperasi yang berasaskan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong menjadi landasan dan sangat cocok untuk kebudayaan Indonesia. "Untuk mempertahankan kemandirian ekonomi maka Pemkab keerom sejak tahun lalu telah mendorong pemberian modal usaha bagi sebagian besar UMKM di Kabupaten Keerom dan tahun ini kita juga membebaskan biaya penerbitan surat izin koperasi atau sertifikat koperasi," tuturnya.
Menurutnya, instruksi Presiden Joko Widodo baru-baru ini kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat meringankan bahkan juga membedakan kartu izin berusaha. "Sehingga instruksi itu kita laksanakan. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan konsisten dan berkelanjutan memberikan dukungan dan dorongan kepada pelaku ekonomi baik koperasi maupun UMKM." CM
Bupati Keerom Piter Gusbager menerima penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik 2022 dari DPP Dewan Koperasi Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, Sanur, Bali, Kamis (14/7/2022).
Piter Gusbager adalah salah satu dari 17 penerima penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia. Sebanyak 5 penerima penghargaan adalah gubernur sedangkan 12 lainnya adalah bupati/wali kota.
Penghargaan diberikan ketua Dekopin Pusat Sri Untari Bisowarno disaksikan Menteri Kop-UKM yang diwakili Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta pengurus Dekopin Wil dan daerah se-Indonesia.
"Hari koperasi nasional ke-75 dan penghargaan yang kami terima ini adalah momentum evaluasi bagi pemerintah, sekaligus sebuah triger/pendorong untuk kebangkitan koperasi dan kebangkitan ekonomi kabupaten pasca pandemi setahun lalu," ujar Bupati Keerom.
Bupati Piter menambahkan pihaknya menghadiri perayaan HUT Koperasi ke-75 tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Dewan Koperasi Indonesia diikuti hampir seluruh daerah di Indonesia.
Ia menilai koperasi yang berasaskan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong menjadi landasan dan sangat cocok untuk kebudayaan Indonesia. "Untuk mempertahankan kemandirian ekonomi maka Pemkab keerom sejak tahun lalu telah mendorong pemberian modal usaha bagi sebagian besar UMKM di Kabupaten Keerom dan tahun ini kita juga membebaskan biaya penerbitan surat izin koperasi atau sertifikat koperasi," tuturnya.
Menurutnya, instruksi Presiden Joko Widodo baru-baru ini kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat meringankan bahkan juga membedakan kartu izin berusaha. "Sehingga instruksi itu kita laksanakan. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan konsisten dan berkelanjutan memberikan dukungan dan dorongan kepada pelaku ekonomi baik koperasi maupun UMKM." CM
(ars)