Perkosa Gadis Gangguan Mental Bergiliran, Remaja di Lampung Utara Diciduk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 03:45 WIB
loading...
A A A
Saat itu, Kades Zaenal sempat menghubungi orangtua terduga pelaku, untuk membicarakan peristiwa yang terjadi. Namun dianggap olehnya, bahwa keterangan korban sepenuhnya mengarang saja.



Apalagi, korban memang diketahui mengalami gangguan mental. Sedang HP milik korban yang sebelumnya diambil pelaku, akhirnya dikembalikan. Pihak orangtua korban pun akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara.

"Setelah menerima laporan dari orangtua korban, kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selanjutnya kita tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan, dipimpin Kanit PPA Aipda Meta Wahyu," terangnya.

Akhirnya, pada Selasa 12 Juli 2022, pukul 16.00 WIB, RR ditangkap di sebuah rumah, Desa Banjar Agung, Kecamatan Abung Timur, dan langsung dibawa ke Mapolres. Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)