Bapak Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil Dua Bulan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 19:02 WIB
loading...
Seorang Bapak di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel tega memerkosa anak kandungnya JT (17). Foto/Ilustrasi
A
A
A
PALEMBANG - Seorang pria di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel berinisial RS berusia 34 tahun tega memperkosa anak kandungnya JT (17). Aksi bejat pelaku telah dua kali dilakukan di kebun karet pada April lalu hingga korban hamil dua bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nafsu melihat tubuh anaknya yang memasuki usia 17 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban merasa ada yang berubah pada tubuhnya. Ditemani ibunya, korban melapor ke Polsek setempat hingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui korban hamil.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pelaku RS yang tak mampu menahan nafsu saat melihat perkembangan pertumbuhan anak kandungnya (korban) yang mulai dewasa.
"Dari keterangan pelaku, RS nafsu melihat anaknya sendiri. Pernah, suatu saat pelaku memegang dan mengeluarkan (maaf) kemaluanya di hadapan korban. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk memegangnya, akan tetapi ditolak oleh korban," ujar Kapolres PALI, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: WFH Berakhir, Mulai Hari Ini PNS di Kebumen Ngantor Lagi )
Hingga suatu hari, lanjut Kapolres, pelaku meminta korban untuk membantunya menyadap karet. Saat itulah pelaku merasa memiliki kesempatan dan semakin nafsu melihat korban. Saat itu, pelaku menanyakan korban masih perawan atau tidak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nafsu melihat tubuh anaknya yang memasuki usia 17 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban merasa ada yang berubah pada tubuhnya. Ditemani ibunya, korban melapor ke Polsek setempat hingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui korban hamil.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pelaku RS yang tak mampu menahan nafsu saat melihat perkembangan pertumbuhan anak kandungnya (korban) yang mulai dewasa.
"Dari keterangan pelaku, RS nafsu melihat anaknya sendiri. Pernah, suatu saat pelaku memegang dan mengeluarkan (maaf) kemaluanya di hadapan korban. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk memegangnya, akan tetapi ditolak oleh korban," ujar Kapolres PALI, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: WFH Berakhir, Mulai Hari Ini PNS di Kebumen Ngantor Lagi )
Hingga suatu hari, lanjut Kapolres, pelaku meminta korban untuk membantunya menyadap karet. Saat itulah pelaku merasa memiliki kesempatan dan semakin nafsu melihat korban. Saat itu, pelaku menanyakan korban masih perawan atau tidak.
Lihat Juga :