Tipu Pegawai Honorer Jutaan Rupiah, Oknum PNS di Kotim Masuk Bui
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur ( Kotim ), Kalteng berinisial RS (43) diringkus jajaran Polsek Ketapang usai menipu seorang warga yang juga pegawai honorer mencapai belasan juta rupiah.
"Pelaku sudah kami tangkap pada 8 Juli 2022 dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Rabu (13/7/2022).
Korban dari penipuan tersebut yakni Rodiyah (45), yang merupakan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Dia menjadi korban setelah pelaku menyamar sebagai teman korban bernama Yuli, yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim.
Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Yuli mengirim pesan WhatsApp, dan meminjam uang Rp 15 juta, dengan alasan akan menggunakannya untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng. Serta akan membayarnya dalam waktu 1 pekan ke depan.
“Setelah membaca pesan WhatsApp tersebut, korban langsung meminta nomor rekening pelaku. Dan pelaku mengirimkannya, namun bukan atas namanya, melain rekening BRI yang baru dibuatnya menggunakan nama KS,” ungkapnya.
Setelah jatuh tempo, ternyata nomor Yuli tersebut tidak dapat dihubungi. Sehingga, korban melaporkannya ke Polsek Ketapang.
Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening atas nama KS. Hingga dilakukan pemeriksaan, dan KS mengaku tidak pernah membuat rekening di Bank BRI.
Namun dia mengaku pada 19 Juni 2022 lalu, dia menyerahkan KTP-nya kepada petugas Disdamkarmat, karena diminta setelah petugas membantu anjingnya yang terjepit.
Hingga dilakukan penelusuran kembali, dan ternyata KTP tersebut dimanfaatkan pelaku menerima transfer dari korbannya. Sebagai upaya agar aksinya tersebut tidak diketahui aparat kepolisian.
"Pelaku 1 orang, penyidikan masih kami lakukan. Karena dikhawatirkan ada kerja sama dengan orang lain,” tandasnya.
"Pelaku sudah kami tangkap pada 8 Juli 2022 dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Rabu (13/7/2022).
Korban dari penipuan tersebut yakni Rodiyah (45), yang merupakan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Dia menjadi korban setelah pelaku menyamar sebagai teman korban bernama Yuli, yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim.
Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Yuli mengirim pesan WhatsApp, dan meminjam uang Rp 15 juta, dengan alasan akan menggunakannya untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng. Serta akan membayarnya dalam waktu 1 pekan ke depan.
“Setelah membaca pesan WhatsApp tersebut, korban langsung meminta nomor rekening pelaku. Dan pelaku mengirimkannya, namun bukan atas namanya, melain rekening BRI yang baru dibuatnya menggunakan nama KS,” ungkapnya.
Setelah jatuh tempo, ternyata nomor Yuli tersebut tidak dapat dihubungi. Sehingga, korban melaporkannya ke Polsek Ketapang.
Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening atas nama KS. Hingga dilakukan pemeriksaan, dan KS mengaku tidak pernah membuat rekening di Bank BRI.
Namun dia mengaku pada 19 Juni 2022 lalu, dia menyerahkan KTP-nya kepada petugas Disdamkarmat, karena diminta setelah petugas membantu anjingnya yang terjepit.
Hingga dilakukan penelusuran kembali, dan ternyata KTP tersebut dimanfaatkan pelaku menerima transfer dari korbannya. Sebagai upaya agar aksinya tersebut tidak diketahui aparat kepolisian.
"Pelaku 1 orang, penyidikan masih kami lakukan. Karena dikhawatirkan ada kerja sama dengan orang lain,” tandasnya.
(nic)