Sidang Perdana OTT Bupati Bogor Ade Yasin Ungkap Fakta yang Dibeberkan Kuasa Hukum
loading...
A
A
A
"Itu pendapat mereka (kuasa hukum Ade Yasin) sendiri. Kita sesuai dengan alat bukti yang kita punya. Semua itu bisa berpendapat," ungkapnya.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih itu dengan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ade Yasin.
Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin tidak dihadirkan ke dalam persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang III Soerjadi, melainkan secara daring dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih itu dengan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ade Yasin.
Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin tidak dihadirkan ke dalam persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang III Soerjadi, melainkan secara daring dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta.
(shf)