Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Beri Makan Orang Gila di Liponsos

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:52 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Kena...
Warga Surabaya yang tak memakai masker akan diberikan sanksi memberi makan orang gila di Liponsos. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas. Bagi warga yang yang tak memakai masker, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan memberikan sanksi membantu petugas di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, sebelumnya ada sanksi bagi warga yang tak mematuhi protokol kesehatan dengan berjoget di pinggir jalan. Sebenarnya, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Dua Remaja Dihukum Push Up 10 Kali )

Salah satu sanksinya, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran serta pemulihan. “Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” kata Eddy, Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, pemberian sanksi sudah berjalan seperti push up, menyanyi, hingga menyapu jalan. Sanksi itu telah dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan, ke depan sanksi sosial berupa membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ bakal diterapkan.

“Kemarin kami bertahap push up, kemudian nyanyi, joget sekarang disuruh nyapu jalan. Nah, nanti rencana saya koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial),” jelas dia.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan, jika nantinya masyarakat masih tetap membandel melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, Satpol PP tak segan mengirim mereka ke Liponsos Keputih untuk diberikan sanksi sosial.

“Nanti kalau ada pelanggaran mereka dimasukkan ke Liponsos memberikan makan ODGJ, bisa satu jam, dua jam berada di sana,” kata dia.

Meski begitu, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus getol memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker.

“Kalau nyapu kemarin sudah ada laporan sekitar 20 orang, 16 laki-laki dan 4 wanita. Kita terus melakukan patroli, supaya semuanya pakai masker. Padahal pakai masker itu 60% dapat menanggulangi terjangkitnya kena virus,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus COVID-19 di Jatim...
Kasus COVID-19 di Jatim Meningkat, Puluhan Warga Malah Bandel Tak Bermasker
Ketahuan Tak Pakai Masker,...
Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Gali Kubur Korban COVID-19
Wow! 490 Ribu Pelanggaran...
Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung
Awas, Tak Pakai Masker...
Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter
Pengendara Sepeda Motor...
Pengendara Sepeda Motor Ini Tak Pakai Masker, Tetap Ngeyel saat Dinasihati Petugas
Simak Alasan Utama Penerapan...
Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19
Kebijakan Lepas Masker,...
Kebijakan Lepas Masker, Begini Aturan di Lingkungan Bandara
38.174 Warga Jakarta...
38.174 Warga Jakarta Ditindak karena Abai Masker
Ditegur Petugas Bandara...
Ditegur Petugas Bandara karena Tak Pakai Masker, Ahmad Dhani: Mereka Hanya Menjalankan Tugas
Rekomendasi
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved